Tentang PAKIM — Perkumpulan Himpunan Advokat Keadilan Independen Mediator
Menjadi advokat, mediator, maupun praktisi advokat pajak merupakan perjalanan profesional yang membutuhkan proses pendidikan, pendampingan, dan persiapan yang matang. Setiap tahapan memiliki tantangan tersendiri, mulai dari memahami jalur profesi, memenuhi persyaratan administrasi, hingga mempersiapkan diri memasuki dunia praktik. Karena itulah Perkumpulan Himpunan Advokat Keadilan Independen Mediator (PAKIM) hadir sebagai lembaga pendidikan profesi hukum yang berkomitmen mendampingi peserta sejak awal perjalanan hingga siap menjalankan profesinya.
Berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, PAKIM melayani peserta dari Jakarta maupun berbagai daerah di Indonesia. Kami percaya bahwa pendidikan profesi hukum tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga pada pendampingan yang membantu peserta memahami setiap tahapan secara jelas, terarah, dan transparan.

PAKIM menghadirkan beberapa jalur pengembangan profesi hukum dalam satu lembaga, yaitu Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Mediator Non Hakim, serta Pendidikan Khusus Praktisi Advokat Pajak (PKP3). Masing-masing program dirancang untuk memenuhi kebutuhan profesi yang berbeda sehingga peserta dapat memilih jalur yang paling sesuai dengan tujuan kariernya. Penjelasan mengenai kurikulum, persyaratan, maupun mekanisme setiap program disajikan secara khusus pada halaman layanan agar informasi yang diberikan tetap fokus dan mudah dipahami.
Bagi PAKIM, hubungan dengan peserta tidak berhenti setelah program selesai. Kami menyediakan Bimbingan Konsultasi Pasca Lulus sebagai bentuk komitmen untuk terus mendampingi peserta ketika memasuki dunia profesi. Konsultasi dapat dilakukan melalui WhatsApp, telepon, email, maupun pertemuan langsung sesuai kebutuhan. Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk membantu peserta memperoleh arahan ketika menghadapi berbagai tahapan dalam perjalanan karier profesionalnya.
Sebagai organisasi yang berdiri pada tahun 2026, PAKIM dibangun atas semangat profesionalisme, transparansi, dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan peserta. Kami memahami bahwa memilih lembaga pendidikan profesi hukum merupakan keputusan penting yang akan memengaruhi perjalanan karier seseorang. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan informasi yang terbuka, proses yang jelas, serta pendampingan yang berkelanjutan agar setiap peserta dapat melangkah dengan lebih percaya diri.
Mengapa Memilih PAKIM?
PAKIM tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan pendidikan profesi, tetapi juga membangun sistem pendampingan yang membantu peserta memahami setiap tahapan yang akan dijalani. Pendekatan ini menjadi salah satu komitmen utama kami dalam memberikan pengalaman belajar yang lebih terarah.
Beberapa nilai yang menjadi landasan PAKIM antara lain:
- Pendampingan peserta sejak proses awal hingga program selesai.
- Informasi biaya, jadwal, dan tahapan program disampaikan secara transparan.
- Menghadirkan beberapa jalur profesi hukum dalam satu lembaga sehingga peserta dapat memilih program sesuai tujuan kariernya.
- Menyediakan layanan konsultasi pasca lulus sebagai bentuk komitmen jangka panjang kepada peserta.
- Melayani peserta dari Jakarta maupun berbagai daerah di Indonesia.

Legalitas PAKIM
PAKIM adalah badan hukum perkumpulan yang telah mendapat pengesahan resmi dari negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia.
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia
Nomor AHU-0004310.AH.01.07.TAHUN 2026
Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Himpunan Advokat Keadilan Independen Mediator
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Mei 2026 oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atas nama Menteri Hukum Republik Indonesia. Dokumen ini dapat diverifikasi melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Struktur Pengurus PAKIM
Sebagai organisasi profesi, PAKIM memiliki struktur kepengurusan yang bertugas mengarahkan jalannya organisasi, menjaga standar etika profesi, mengembangkan program pendidikan, serta memperkuat pelayanan kepada anggota dan peserta program. Struktur organisasi ini menjadi bagian dari komitmen PAKIM dalam membangun tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Berikut adalah susunan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Himpunan Advokat Keadilan Independen Mediator (PAKIM) Masa Bakti 2026–2031.
Dewan Pembina / Penasehat
- KetuaMuhammad Anwar, S.H., M.H.
- Wakil Ketua IYa Muhammad Muhajir, S.Pd., S.H.
- Wakil Ketua IIDrs. Muhammad Tahir, S.H., M.H.
- Wakil Ketua IIIDodi Sularso, S.H., M.H.
- SekretarisAgus Nugroho, S.H.
- AnggotaTaopik Soleh, S.H.
Dewan Kehormatan Etik Advokat
- Ketua IMuhammad Anwar, S.H., M.H.
- Ketua IIH. Hamin, S.H., S.Ag., M.Ag., C.Med.
- Ketua IIIAgus Nugroho, S.H.
- Ketua IVDr. Nelson Simanjuntak, S.H., M.H.
- SekretarisSofiariyani, S.H.
Dewan Pimpinan Nasional
- Ketua UmumMuhammad Anwar, S.H., M.H.
- Wakil Ketua UmumIrfan Azwar, S.H., M.H., M.M.
- Sekretaris JenderalH. Hamin, S.H., S.Ag., M.Ag., C.Med.
- Wakil Sekretaris JenderalMuhammad Naufaldi P., S.H.
- Bendahara UmumEbta Yulianto, S.H.
- Wakil Bendahara UmumTaopik Soleh, S.H.
- Wakil BendaharaIbnu Nurdin S., S.H., M.H., CTA.
Divisi Organisasi
Bidang Pengembangan Organisasi & Keanggotaan
- KetuaIndra Sukmana A., S.Pd.I., S.H., M.H.
- Wakil KetuaRatno Timur, S.H.
Bidang Kajian Perundang-Undangan, Hukum & HAM
- KetuaDr. Nelson Simanjuntak, S.H., M.H.
- Wakil KetuaUci Sanusi, S.H.
- SekretarisDodi Sularso, S.H., M.H.
- AnggotaHari Samsyah, S.H.
Bidang Hubungan Masyarakat & Internasional
- KetuaSupriyatna, S.H.
- Wakil KetuaYaumil Akbar, S.H.
- SekretarisZuli Zulkipli, S.H.
- AnggotaAbdul Rosyid, S.H.
Bidang PKPA, UPA, Magang, Sertifikasi dan Pendidikan
- KetuaSM Aidil Syah, S.H.
- Wakil KetuaYudo Samito, S.H.
- SekretarisDartono, S.H.
- AnggotaPuji Handoyo, S.H.
Bidang Pengembangan Kerjasama Antar Lembaga dan Universitas
- Wakil KetuaIrawan TH, S.H.
- SekretarisDani Kusnandar, S.H.
Bidang Perempuan, Anak & Kelompok Disabilitas
- KetuaRhenita Taurusia Zainal, S.H.
- Wakil KetuaDewi Ansari, S.H.
Bidang Pembelaan Profesi & Rekomendasi Advokat
- KetuaHenrik DM, S.H., M.H.
- Wakil KetuaSapto Wibowo, S.H.
- SekretarisFuad Abdillah, S.H.
Bidang Lembaga Bantuan Hukum, Sosial dan Keagamaan
- KetuaMuh. Kurnia Akhyat, S.H., M.H.
- Wakil KetuaRahman Ali, S.IP., S.H., M.H.
- SekretarisYaumil Akbar, S.H.
- AnggotaTasik Mardani, S.H.
Komitmen Organisasi
Struktur kepengurusan ini mencerminkan komitmen PAKIM dalam membangun organisasi profesi yang dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap unsur kepengurusan memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan profesi hukum, pengembangan organisasi, pembinaan etika advokat, kerja sama kelembagaan, hingga kegiatan sosial dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi seluruh jajaran pengurus, PAKIM terus berupaya menghadirkan lingkungan belajar yang kondusif serta memberikan pendampingan yang berkelanjutan bagi peserta program maupun anggota organisasi.
Konsultasikan Rencana Karier Profesi Hukum Anda
Apabila Anda ingin memperoleh informasi mengenai program PKPA, Pendidikan Mediator Non Hakim, maupun Pendidikan Advokat Pajak (PKP3), tim PAKIM siap membantu memberikan penjelasan mengenai program, jadwal pelaksanaan, biaya, serta proses pendaftaran.
Silakan hubungi kami melalui WhatsApp untuk mendapatkan informasi terbaru atau berkonsultasi mengenai program yang paling sesuai dengan tujuan karier Anda.
WhatsApp: 085213973073 • Jam Operasional: Senin–Sabtu, 08.00–16.00 WIB
